Sumselmerdeka.com-Palembang, Viral di media sosial aksi seorang wanita berpakaian serba putih, bercadar putih dan memakai kacamata hitam meminta-minta ke rumah warga di Kabupaten Pringsewu Lampung.
Karena dianggap meresahkan masyarakat atas aksinya, Polres Pringsewu melalui Polsek Sukoharjo langsung mengamankan wanita yang berpakaian serba putih tersebut.
Wanita itu bernama Nurhayati (42) warga Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu. Dirinya diamankan pada Minggu (15/05/2022).
Dari informasi yang didapat bahwa wanita tersebut terpaksa meminta-minta karena terlilit hutang pinjaman online.
“Nurhayati mengaku aksi meminta minta kepada warga terpaksa dilakukannya akibat terdesak urusan ekonomi. karena memiliki utang di 11 aplikasi pinjaman online sebesar Rp 39 juta,”ungkapnya.
lebih lanjut nurhayati menjelaskan aksi meminta minta dilakukan saat sedang terdesak, saat meminta kepada warga dirinya tak pernah memaksa.
Saat ini Nurhayati sudah dipulangkan ke keluarganya, Minggu (16/05/2022) karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada unsur pidana yang dilakukan.