Sumselmerdeka.com-Palembang, Terkait berdarnya berita salah satu Siswa SMA Negeri 6 yang terpapar Covid-19 hal itu di benarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi.
Riza mengatakan bahwasanya untuk sekolah yang terdapat kluster baru, jangan menunggu instruksi dari gubernur atau disdik untuk melakukan belajar daring.
“Kemarin sudah ada laporan kalau di SMA N 6 Palembang ada tiga murid yang terpapar. Laporan tersebut ada setelah dari pihak rumah sakit Bhayangkara mengkonfirmasi hal tersebut,” katanya saat di konfirmasi awak media. Jumat (04/02/2022).
Secara petunjuk teknis (Juknis) katanya, jika ada satu sekolah didalamnya yang terpapar covid 19, maka pihak sekolah wajib untuk memberlakukan belajar jarak jauh (daring). Menurutnya, seluruh sekolah yang melakukan sekolah tatap muka sudah diberikan surat edaran mengenai juknis tersebut.
“Saya rasa tidak perlu menunggu perintah dari gubernur atupun dari disdik,” tegasnya.
Dijelaskannya, jika sekolah tersebut masih memungkinkan untuk melakukan hybrid maka tidak menutup kemungkinan untuk tetap melakukan sekolah tatap muka. Kendati demikian, ia menegaskan belajar daring bukan berarti ditutup. Namun, sampai saat ini pihaknya baru mendapat informasi yang terdapat kluster baru hanya di SMA N 6.
“Hanya satu sekolah untuk saat ini. Dan juga jangan mengartikan kalau sudah PTM, belajar daring harus ditutup seluruhnya,” cetusnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika memang ada sekolah yang ingin melakukan sekolah secara daring, pihak disdik mempersilahkan. Tanpa terkecuali, jika memang itu tidak memungkinkan lanjutnya, maka pihak sekolah harus mengambil inisiatif untuk melakukan tindakan.
“Intinya kami serahkan kepada sekolah masing-masing,” tandasnya. (Ibl)