Sumselmerdeka.com-Palembang, Pembelajaran tatap muka (PKM) di Sumsel hanya akan diberlakukan pada daerah yang masuk kategori level 1-3, Sementara Palembang level 4 belum bisa menerapkan PTM.
“Level 4 belum boleh PTM, harus melalui virtual,”Kata Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya (27/08/2021).
Ia menyebut, ada beberapa syarat untuk bisa melaksanakan PTM di satuan pendidikan, yang utama adalah tenaga pendidik sudah divaksin.
“Gurunya harus sudah di vaksin semua,” katanya.
Di daerah yang masuk level 1-3, ada pembatasan pada setiap pelaksanaan PTM untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Level 1, 2 dan 3 diperbolehkan tapi dengan kapasitas 50 persen,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan memastikan kembali bahwa tenaga pendidik di Sumsel sudah benar-benar di vaksin di tengah kondisi distribusi vaksinasi Sumsel yang terbatas.
“Kita juga akan menurunkan Satgas nantinya,” ungkap Mawardi.
Ia menuturkan, nanti akan dilakukan koordinasi antar dinas pendidikan provinsi dengan kabupaten/kota.
“Untuk pelaksanaannya bisa segera dilakukan PTM, sepanjang memenuhi persyaratan. Yang pertama adalah semua tenaga pendidik sudah divaksin dan harus 50 persen di level 1-3,” katanya.
Sementara untuk siswa, ia menyebut disarankan juga bisa melakukan vaksin.
“Tapi tidak diwajibkan,” tambahnya.